Sub bagian Tata Usaha (Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum di Lingkungan Kantor Kemenag Kab Brebes yang dilaksanakan Kamis ( 24/11/2016) di Aula Kan Kemenag Kab Brebes dengan tema “ Melalui kegiatan Pembinaan SDM Bidang Hukum Kita Tingkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Pengembangan Hukum di Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes
Lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, merupakan hasil dari usaha memahami hak dan kewajiban seorang aparatur yang mendorong untuk berperilaku sesuai kaidah hukum. Point tersebut menjadi penekanan dan inti penting dari giat Pembinaan Peningkatan Kualitas Aparatur di Bidang Hukum ASN Kantor Kementerian Kabupaten Brebes .
Kepala Kankemenag Kab. Brebes dalam sambutannya menyampaikan berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sehingga nantinya dapat dijadikan acuan ataupun langkah kedepannya agar lebih baik dan diterapkan di tempat kerja masing-masing.
Imam optimis kegiatan ini akan memberikan nilai positif bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Kankemenag Kab Brebes , agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan negara maupun masalah hukum lainnya,” kata Imam Hidayat.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 130 peserta, yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan 16 orang, Kepala Seksi dan Penyelenggara 6 orang, Kepala Madrasah 13 orang, Pengawas Madrasah/PAI 36 orang, dan JFU 6 orang’penyuluh 15 dan Penghulu 20 orang .
Sementara itu Kasub Bag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov. Jateng ,H Wahid Arbani M.S.I menyampaikan materi Majemen ASN di Lingkungan Kementerian Agama ‘. Koordinasi dan Komunikasi akan membuat segala persolan sekecil apapun akan bisa terselesaikan dengan baik. , bangun kebersamaan , jangan senantiasa mencari kesalahan-kesalahan kecil orang lain karena belum tentu kesalahannya “
Lebih lanjut Beliau berharap melalui kegiatan ini terbentuk ASN yang bersih, menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menjaga nama baik Kementerian Agama dan selaku aparatur Negara harus bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada dengan mengedepankan lima budaya kerja yang sudah dicetuskan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin. “Dengan lima budaya kerja ini dan dihayati serta dilaksanakan maka seluruh aparatur di jajaran Kementerian Agama dapat terhindar dari pelanggaran hukum yang berlaku,”ujarnya. (oim )