Penyuluh agama merupakan salah satu aktor terdepan pelaksanaan layanan Kementerian Agama Republik Indonesia. Peran penyuluh dinilai sangat penting dalam melakukan sinergi dengan masyarakat dan memberikan wawasan keagamaan yang baik. Di sisi lain, melalui penyuluh agama ini masyarakat dapat tercerahkan dalam penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Baru-baru ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brfebes melangsungkan rekrutmen penyuluh agama islam non-PNS untuk formasi tahun 2017 . Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs H Imam Hidayat M.Pd I menjelaskan sesuai dengan rencana kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam TA 2017 akan melaksanakan rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan pada awal Januari 2017 di seluruh kabupaten atau kota.
Ketika dikonfirmasi dalam ruang kerjanya tentang berkurangnya jumlah penyuluh Non PNS di Kabupaten Brebes beliau menjelaskan bahwa kuota yang diterima di Kabupaten berdasar pada kuota yang dibagi oleh Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah “ memag tahun ini ada penurunan kalau pada tahun sebelumnya berjumlah 236 penyuluh, tahun ini Kabupaten Brebes hanya dapat 136 penyuluh . “ tandasnya . Tetapi dengan pola rekrutmen semacam ini diharapkan mendapatkan para penyuluh agama Islam yang berkualitas dan profesional .Lebih lanjut Imam menjelaskan, penyuluh agama Islam Non PNS Tahun 2017 untuk masing-masing Kecamatan akan ditetapkan sebanyak delapan orang pada setiap Kantor Urusan Agama (KUA) atau setiap kecamatan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyasar seluruh wilayah yang belum tersentuh oleh penyuluh selama ini.
.Soal jadwal rekrutmen,dalam kesempatan yang berbeda Kasi Bimas Islam Drs H Imam Gozali M.Pd I menjelaskan bahwa proses akan berlangsung sejak 31 Oktober sampai dengan 9 Nopember 2016 yang didahului dengan pembentukan panitia kemudian diumumkan lewat KUA Kecamatan se Kabupaten Brebes
Kemudian dilanjutkan pada bulan November akan dilakukan seleksi berkas, tes tulis, dan tes wawancara. Dan pada bulan Desember akan dilakukan pengumuman kelulusan, penerbitan SK PAI Non PNS, pengiriman tembusan SK dan pengangkatan PAI Non PNS.
jumlah PNS di Kabupaten Brebes masih jauh dari angka ideal. “Dengan rekrutmen ini akan ada pembenahan soal penyuluh agama Islam karena akan diutamakan mereka yang sarjana. Kemudian pemerintah juga semakin memperhatikan kesejahteraan penyuluh non PNS dengan menaikkan honorarium dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan,” ungkapnya.
Hingga hari penutupan ( 9/11/2016 ) ada 222 calon pendaftar penyuluh agama Islam Non PNS di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut dirasa masih kurang sehingga perlu dibenahi tata kelolanya, termasuk sebarannya di seluruh wilayah Kabupaten Brebes sehingga lebih merata (oim)