Brebes – Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas Madrasah) Kabupaten Brebes, melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Orientasi Kinerja Pengawas Madrasah Tahun 2020, dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT), tanggal 07 Januari 2020, diikuti oleh 27 Peserta pengawas madrasah se-kabupaten Brebes.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Mahrus mengungkapkan “Rakor Evaluasi dan Orientasi Kinerja Pengawas Madrasah tahun 2020. Diharapkan pengawas madrasah senantiasa meningkatkan sinergitas antara Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI karena terdapat sisi-sisi dalam pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh masing-masing pengawas. Dari pemantauan, pembinaan dan penilaian dengan cara pemetaan jumlah guru, pemetaan proses penilaian dan pemetaan waktu pembinaan, sekaligus menginstruksikan kepada seluruh pengawas madrasah agar melaksanakan pengentasan buta teknologi informasi selambat-lambatnya akhir tahun 2020 bagi guru-guru madrasah. Penggunaan Teknologi Informasi guna menunjang kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan setiap hari. Dengan cara memetakan, memotivasi, mendorong, mengkoordir dan mengawasi setiap langkah-langkah pemberantasan buta teknologi Informasi di setiap daerah binaan masing-masing pengawas.
“Para pengawas, baik poengawas madrasah dan pengawas PAIS harus saling bekerjasama dengan meningkatkan sinergitas. Selain itu, untuk mengentaskan buta teknologi informasi gua menunjang kegiatan belajar mengajar, para pengawas harus “melek” teknologi. Jangan mau kalah dengan anak didiknya dalam hal teknologi” ujar H. Mahrus dalam pembukaannya didepan puluhan pengawas madrasah dan PAIS.
Rakor yang diadakan pokjawas madrasah selain mendapatkan pengarahan dan instruksi langsung dari kepala kantor, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis singkat dan padat dari kasi pendidikan madrasah, Imam Ghozali tentang bagaimana menjalankan pembinaan akedemik sekaligus pembinaan manajerial di daerah binaan masing-masing.
Bimbingan teknis singkat oleh Imam Ghozali menekankan pada “Setiap pengawas diwajibkan melaksanakan pemantauan, pembinaan dan sekaligus penilaian dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia bagi para peserta didik agar memiliki enam kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi akademik, kompetensi emosional, kompetensi enterprenership dan kompetensi sosial guna mempersiapkan generasi masa yang akan datang dalam persaingan global” pungkasnya. (tauhid/kontributor)
PD DMI Brebes Berkordinasi Dengan Garazawa Atasi Problem Wakaf
Brebes-Sejumlah pengurus PD DMI Kab Brebes melakukan kordinasi bersama dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kab Brebes. Kordinasi tersebut dalam...
Selanjutnya