Brebes. Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, menyelenggarakan Forum Grup Discussion (FGD) Kelembagaan KUA Kecamatan dengan tema “Singkronisasi dan Pemutakhiran Data Kependudukan Pada Perkawinan dan Perceraian”. Bertempat di Rumah Makan Intan Jatibarang pada hari ini Rabu, 08/09/2021
Hadir dalam acara tersebut. Drs.H.Fajarin, M.Pd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H.Malim Puteh, SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Agam kabupaten Brebes dan H.Gunarso SH selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemda Brebes serta di hadiri 50 Peserta, terdiri atas Kepala KUA Kecamatan Se-kabupaten Brebes, Penghulu Se-Kabupaten Brebes, penyuluh dan perwakilan dari kaur kesra.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Fajarin dalam arahanya “Agar kita senantiasa menerapan protocol kesehatan secara ketat, FGD dapat dijadikan solusi bagi permasalahan yang ada bagi perbaikan layanan kepada masyarakat”. dalam sambutanya.
Maliem Puteh dalam paparan materinya mengungkapakan “Untuk sikronisasi antara tiga lembaga yaitu Kementerian Agama Brebes, Pengadilan Agama Brebes dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus didahulu dengan MOU, MOU dalam rangka mewujudkan data digital sehingga sinkronisasi data kependudukan dapat dilaksanakan secara cepat dalam satu langkah saja”. ungkapnya.
Sedangkan H. Gunarso, SH. pemateri dari Disdukcapil menjelaskan “Dengan diterbitkanya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Dilevel pusat sudah terdapat MOU diantara 3 lembaga berkaitan dengan data kependudukan secara nasional yaitu antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Mahkamah Agung, akan tetapi ditataran implementasi terdapat beberapa daerah yang belum menindaklanjuti mou tersebut, sehingga digitalisasi data kependudukan belum dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya.” ujar Gunarso.
Rangkaian acara FGD kelembagaan KUA di mulai dengan pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi, disepakati masing-masing lembaga akan mengutus tim masing-masing, untuk menindaklanjut hasil FGD ini, agar terwujudnya MOU tersebut guna meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Brebes. (Hid).