Brebes,Setiap lembaga pendidikan harus mempunyai ijop (Ijin Operasional) penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Ijop ini sebagai legalitas untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan dari Kementerian Agama. Setelah mendapatkan ijop STD (Surat Tanda Daftar) PAUDQU agar terus memberikan layanan pembelajaran terbaik untuk santri usia dini yang belajar Al Qur an.
Setelah mendapatkan ijop STD PAUDQU agar terus memberikan layanan pembelajaran terbaik untuk santri yang belajar Al Qur an. Untuk memberikan layanan terbaik maka lembaga pendidikan tersebut harus melakukan pengelolaan dan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan konteks zaman. Belajar Al Qur an sangat penting untuk anak anak usia dini.
PAUDQU Al Muhyi Desa Tegalgandu Kec. Wanasari, menerima Ijop Std Paudqu, pada Rabu, 22 September 2021, di ruang Kabah Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, diserahkan oleh Drs. H. Fajarin, M.Pd. selaku Kepala Kantor Kmenterian Agama Kabupaten Brebes.
Pembekalan Al Qur an untuk usia dini melalui PAUDQU diharapkan dapat mencetak generasi yang berakhlak Qur'ani. Sebagai layanan lembaga pendidikan formal yg baru, PAUDQU di Brebes menjadi percontohan oleh beberapa daerah yang lain seperti datangnya LPQ PAUDQU Kab. Pemalang berkunjung dalam rangka Study Banding tentang PAUDQU di Kab Brebes dan yang menjadi pilot projeknya adalah PAUDQU Al Muhyi. Hal ini sebagai bukti bahwa PAUDQU di Brebes sudah menjadi rujukan oleh kabupaten yang lain.
Kedepan secara kontinu Kementerian Agama Brebes berkomitman melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di PAUDQU. Sebagai lembaga pendidikan formal berbasis Qur' an lulusan PAUDQU menjadi persyaratan formal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan MI/SD.
Penyerahkan IJOP PAUDQU diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes sekaligus menyerahkan STD PAUDQU, 54 ijazah tanda kelulusan PAUDQU. Kepala Kantor menyampaikan pesan, “Agar PAUDQU dikelola dengan baik. Dengan pengelolaan yang baik masyarakat akan tertarik untuk memasukan anak anaknya pada lembaga tersebut. Saya Selaku Kepala Kantor mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada beberapa PAUDQU yang telah menyelesai masa pembelajaran pada jenjang usia dini. Untuk yang baru mendapatkan STD atau Ijop PAUDQU diharapkan memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk masyarakat”. pesanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Alaik Sa’adah, M. Pd selaku Ketua PAUDQU Al Muhy, menyampaikan “Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes dan Kasi PD Pontren yang selalu memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan mutu pendidikan PAUDQU di Kabupaten Brebes”. ucap Alaik (Hid).