Brebes – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai masa pengabdian sesuai dengan jenjang jabatan yang diembannya. Setelah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) PNS diberhentikan dengan mendaptkan hak pensiun, termasuk PNS yang masih aktif dan meninggal dunia juga mendapatkan hak pensiun janda/duda.
Kepala Kementerian Agama Kab Brebes, Drs Fajarin, M.PdI secara langsung melepas PNS yang telah memasuki masa pensiun atas nama Dra. H. Retno Ekowati, pada 31 Mei 2021 bertempat di Aula Kankemenag Kab Brebes. Pelepasan tersebut juga dihadiri oleh se-kasi dan Pegawai di lingkungan Kemenag Kab Brebes.
Dalam sambutannya Drs. Fajarin mengingatkan kepada Dra. Retno Ekowati beberapa hal penting diantaranya harus rajin olahraga sesuaikan dengan kondisi fisik, yang terpenting tetap jaga kesehatan. Masa pensiun harus disyukuri, ubah mindset atau pola pikir tentang masa pensiun. Hadirkan mindset suka dan bahagia ketika pensiun. Karena banyak waktu senggang untuk kita bisa bersama keluarga. Karena ketika menyambut usia pensiun, semakin hadir kebahagian terutama bisa bersama keluarga. Paling baik adalah waktu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh pegawaqi di lingkungan Kemenag Kab Brebes, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ibu Retno selama 29 tahun mengabdi di Kemenag Kab Brebes, kami doakan agar pengabdian itu dihitung sebagai amal dan ibadah bernilai pahala di sisi Allah,” demikian disampaikan Fajarin mengakhiri sambutannya.
Diakhir sambutannya Kakemenag Kab Brebes menyampaikan bahwa keluarga besar Kemenag Kab Brebes merasa kehilangan atas sosok Retno Ekowati dan berharaf untuk tetap menjaga tali silaturahmi.
Dalam sambutannya Retno Ekowati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pegawai, selama kebersamaan kita beliau banyak berbuat salah (DA-Brebes).