Brebes – Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Kemenag Brebes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sadar Zakat dan pentasharufan dana UPZ di Kec. Bantarkawung bertempat di MTs.N 3 Brebes dan MTs.N 4 Brebes dan Masjid Al Irsyad Pekiringan Bantarkawung, Jum'at (17/01/2020). Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi terkait kesadaran berzakat dan pentasyarufan kepada siswa tidak mampu, anak yatim, fakmis marbot dan operasional Masjid
Kegiatan diawali di MTs.N 4 Brebes dihadiri oleh Kepala MTs.N 4 , guru dan siswa calon penerima santunan dan dilanjutkan di MTs.N 3 Brebes. Dalam acara itu Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Akrom jangka Daosat, menyampaikan materi dan berharap agar ASN Kemenag Kab. Brebes wajib mengeluarkan zakat profesinya melalui UPZ. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Apabila ada ASN yang belum mengeluarkan zakat berarti telah terjadi pelanggaran terhadap Undang Undang tentang Zakat.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, UPZ Kemenag Kab Brebes merupakan wadah untuk mengumpulkan zakat para ASN di lingkungan Kementerian Agama Kab. Brebes. Dan kita sebagai ASN wajib mengeluarkan zakat profesi. Apabila ada ASN yang belum mengeluarkan zakat, bisa dipastikan telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang tentang Zakat. Untuk itu, kami tak bosan-bosannya mengingatkan kepada ASN untuk membayar pajak. Karna sebagai manusia, kita harus mengingatkan sesama” ujar Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Akrom jangka Daosat dalam kunjungannya kepada MTs N 4 Brebes.
Beliau menerangkan terkait pengelolaan zakat yang transparan, menerangkan aturan aturan pengelolaan zakat dan mekanisme zakat. Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi tersebut kesadaran ASN di MTs.N 3 dan MTs.N 4 Brebes semakin meningkat dan siap mengikuti aturan yang berlaku siap mengeluarkan zakatnya diawal bulan Februari 2020.
Beliau menambahkan bahwa ASN yang belum mengeluarkan zakatnya itu disebabkan ada beberapa faktor, antara lain belum mengetahui mekanisme pengelolaan zakat atau bahkanhutang yang terlalu banyak sehingga gaji minim, maupun belum percaya dengan pengelolaan oleh UPZ.
Kegiatan dilanjut dengan penyerahan bantuan kepada siswa tidak mampu sebanyak 11 siswa, 2 orang tukang kebon di MTs.N 4 Brebes serta 10 siswa tidak mampu dan 2 Tukang kebon di MTs.N 3 Brebes. Setelah melaksanakan ibadah Sholat Jum'at, dilanjut penyerahan santuan kepada 15 anak yatim, 30 orang Fakmis, 2 orang marbot, operasional Masjid, bantuan alqur'an di masjid Al Irsyad Pekiringan Bantarkawung Brebes (Suhanto/Brebes)