Kamis, 25 Februari 2021 , bertempat di Aula MTs Negeri 1 Brebes dilaksanakan penyerahan/Pentasyarufan oleh Kementerian Agama Kab. Brebes yang diberikan kepada peserta didik. Kurang lebih sebanyak 50 siswa yang mendapatkan bantuan pendidikan.
Kegiatan “Kemenag Cerdas”, tersebut dihadiri langsung oleh Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, HM. Imam Ghazali selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Akrom Jangka Daosat selaku Kasi Pd Pondok Pesantren sekaligus dan ketua UPZ Kankemenag Kab Brebes, serta Faedurohim selaku Garazawa (Gara Zakat dan Wakaf), dan Maspau selaku Kepala Madrasah MTs Negeri 1 Brebes.
Pentasyarufan Zakat secara simbolik diberikan kepada perwakilan penerima yang sudah ditunjuk. Pentasyarufan zakat berupa uang tunai untuk masing-masing siswa didik sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) perorang dengan total zakat sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Dalam UPZ Kemenag Kab. Brebes memberikan bantuan kepada siswa yang tidak menerima PIP.
“Kemenag Kab Brebes melalui UPZ Kankemenag Kab Brebes memberikan bantuan/dana pendidikan kepada 50 peserta didik di MTs Negeri 1 Brebes. Bantuan ini diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya guna proses pembelajaran. Bisa untuk membeli kuota untuk belajar, buku atau peralatan sekolah lainnya” jelas Fajarin dihadapan seluruh peserta didik.
Kepedulian dari UPZ diharapkan mampu memberikan solusi dalam setiap masalah sehingga siswa yang tidak menerima PIP tidak merasa terkucilkan. Selain itu, penyaluran dana bantuan ini sesuai dengan asnaf yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan dana ini dapat memberikan manfaat. (DA-Brebes)