BREBES – Kementerian Agama Kabupaten Brebes pada Selasa, (20/08/2024) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Brebes menyerahkan dua bidang tanah hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan. Hibah diserahkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes Abdul Wahab, di Aula Kantor Kemenag Brebes, Selasa (20/8/2024).
“Agar Tanah yang sudah diterima oleh Kmenag agar segera mungkin di sertifikatkan dengan mengutamakan tiga prinsip pengamanan asset yaitu Tertib fisik, tertib administrasi dan tertib, sehingga pelayanan masyarakat di KUA Kecamatan Bulakamba dan KUA Kec. Paguyangan dapat ditingkatkan dan menjadikan pelayanan prima,” ujar Iwan.
Dia mengatakan, dari segi administrasi Pemkab Brebes mencoret kartu inventarisasi barang lalu diserahkan ke Kemenag untuk memproses penggantian atau balik namanya, “Adanya pelaksanaan hibah ini ke depan, agar tidak terjadi sengketa maupun masalah yang mempersoalkan aset karena telah dihibahkan,” jelasnya.
“Selanjutnya, marilah bersama-sama membangun sinergitas antara Pemkab Brebes dengan Kemenag dalam memikul tanggung jawab untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang semakin harmonis,” tutupnya.
Abdul Wahab, mengucapkan terima kasih atas kesediaan pemda Brebes menyerahkan aset tanah yang telah ditempati KUA Kec. Bulakamba dan KUA Kec. Paguyangan kepada Kementerian Agama, hal ini merupakan komitmen Pemkab Brebes untuk mendorong lembaga pemerintah mengadakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak serta pemenuhan akses layanan sebagai penunjang kebutuhan.
“Secepatnya akan kami proses untuk sertifikat hibahnya, kami juga akan usulkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke pusat perihal pengembangan kedua KUA tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa KUA sendiri tidak hanya pelayanan nikah saja, tapi pelayanan keagamaan lainnya, seperti balai manasik haji, balai nikah, sertifikat wakaf, kemasjidan serta arah kiblat.
“Program kami revitalisasi pelayanan, selain urusan keagamaan, KUA juga bisa digunakan untuk non muslim semisal Natal, jika memang tidak ada gereja atau rumah ibadah,” terangnya.
Hibah tanah, kata Abdul Wahab, sangat memberikan ruang untuk memohonkan bentuk fisik bangunan gedung. Dia mengatakan di tahun 2024 Kemenag Brebes mendapatkan program SBSN untuk Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Brebes dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Brebes.
“Itu semua sumber dana dari program pusat, nantinya untuk pengembangan lembaga keagamaan maupun pendidikan yang ada di Kabupaten Brebes,” jelasnya.
Diketahui sebagai saksi dalam penyerahan hibah dari kedua pihak yakni Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala BPKAD Brebes Drs Edy Kusmartono, MSi, Kasubag Tata Usaha Kemenag Brebes Akrom Jangka Daosat, dan Kasi Bimas Islam Faedurrohim.(hid).