Brebes – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Brebes berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Halaqah Hari Santri Nasional 2026 pada Rabu–Kamis (14–15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pesantren Muhammadiyah Boarding School Bumiayu dan Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, ini mengusung tema “Pesantrenku Aman: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”
Halaqah tersebut diikuti para pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, pengurus organisasi keislaman, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren yang aman, sehat, dan ramah bagi para santri.
Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal, Dr. H. Mahrus, M.Ag., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang tidak hanya berperan dalam mencetak generasi berilmu, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian santri.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam halaqah tersebut adalah dorongan agar setiap pesantren menerapkan prinsip ramah anak. Lingkungan pesantren diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri dalam menjalani proses pendidikan, pembelajaran agama, serta pembentukan karakter. Dengan demikian, pesantren dapat terus menjalankan perannya sebagai tempat pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Selain itu, aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan pesantren juga menjadi perhatian. Pengasuh dan pengelola pesantren diharapkan memastikan kebersihan lingkungan, menjaga kesehatan para santri, serta membangun kebiasaan hidup bersih dalam aktivitas sehari-hari. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang santri secara optimal.
Halaqah juga menekankan pentingnya menjaga akhlak dan mencegah segala bentuk perundungan atau bullying serta kekerasan di lingkungan pesantren. Kekerasan fisik, psikis, maupun seksual harus dicegah melalui penguatan pengawasan, pembinaan karakter, dan penegakan aturan yang melindungi santri. Pesantren diharapkan menjadi tempat pendidikan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia serta memberikan perlindungan kepada seluruh santri.
Melalui Halaqah Hari Santri Nasional 2026, FKPP Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mendorong seluruh pemangku kepentingan pesantren untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pesantren yang bermartabat, sehat, aman, dan ramah anak. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam membentuk generasi santri yang berakhlak mulia, berdaya saing, serta berkontribusi bagi terwujudnya Indonesia Emas.







