Brebes – Puncak perayaan Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 jatuh pada hari Jum’at, 3 Januari 2020. Seluruh Kementerian Agama Kab/Kota melaksanakan upacara bendera, tak terkecuali di Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes. Upacara bendera dilaksanakan dihalaman kantor Kementerian Agama Kab. Brebes.
Para undangan yang hadir berasal dari purna bakti Kemenag Kab Brebes, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab Brebes, siswa/i berprestasi, serta Dharma Bakti Persatuan (DWP) Kemenag Kab. Brebes. Sedangkan untuk peserta upacara terdiri dari kepala KUA se-Kab Brebes beserta jajarannya, pengawas madrasah dan seluruh pegawai lingkungan kantor Kemenag Kab Brebes baik Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri(PPNPN). Sedangkan perwakilan dari Madrasah (MIN/MTsN/MAN) tidak hadir, karena melaksanakan upacara bendera di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Duduk di bangku menghadap peserta upacara, Kepala Kemenag Kab Brebes, Kepala Subbag TU, para Kepala Seksi, serta penyelenggara syariah menggunakan setelan jas dengan didampingi para istri. Sedangkan ASN dan PPNPN menggunakan seragam putih hitam berbaris rapih menghadp bendera utara. Upacara kali ini dibagi menjadi 3 kompi. Pada kompi 1 bertugas sebagai paduan suara yang terdiri dari anak magang dan PPNPN di lingkungan Kemenag Kab Brebes. Sedangkan kompi 2 terdiri dari kepala KUA dan jajarannya se-Kab brebes, serta para pengawas madrasah. Sedangkan untuk kompi 3 diisi oleh ASN di Kemenag Kab Brebes.
Didaulat menjadi komandan upacara adalah H. Amrun Azis, sedangkan Kepala Kemenag Kab. Brebes, H. Mahrus, menjadi pembina upacara. Dalam posisi seluruh peserta upacara istirahat, pembina upacara membacakan amanat dari Menteri Agama dari proses lahirnya Kementerian agama hingga harapan-harapan membangun bagi Kemenag..
“Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama H. Mohammad Rasjidi. Kementerian agama lahir ditengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekanan dari penjajajahan, sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan Pasal 29 UUD 1945. Yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Sehingga siapapun dan dengan alasan apapun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.” Sepenggal amanat Menteri Agama yang dibacakan oleh H. Mahrus.
Dalam kesempatan inipun, turut diberikan santunan kepada siswa/i berprestasi dan pegawai honorer di lingkungan Kementerian Agama Kab Brebes yang berasal dari Zakat para pegawai Kemenag Kab Brebes.
“Semoga dengan santunan ini, bisa menambah semangat berprestasi bagi siswa/siswi. Jangan melihat nilainya, tapi lihat bentuk apresiasi yang diberikan. Inshaallah akan semakin berkah bagi siswa/i maupun pegawai Kemenag Kab. Brebes kedepannya” tambah H. Mahrus saat bersalaman dengan salah satu siswa berprestasi tingkat nasional. (Dewi Armyasih-Brebes)
Pembinaan Pengelolaan BOP, BOS dan TPG di MAN 2 Brebes
Brebes-H. Fajarin yang menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag Brebes dan H. Imam Ghozali selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian...
Selanjutnya