19 Agustus 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

oleh editor
Desember 23, 2025
Dalam Kategori Berita, Pembimbing Masyarakan Hindu, Pembimbing Masyarakan Kristen, Pembimbing Masyarakat Buddha, Pembimbing Masyarakat Islam, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei 2015. Hal ini didasarkan survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).

Rilis hasil survei ini diumumkan pada momen Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengangkat tema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa (22/12/2025). Hadir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat Eselon I dan II Kemenag, para staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Menteri Agama menegaskan bahwa capaian tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar angka statistik. Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kompas moral yang membimbing umat dalam menghadapi perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kerukunan Umat Beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai suatu kondisi hubungan umat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta keberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” terang M Ali Ramdhani.

Berdasarkan rumusan definisi KUB, Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menarik tiga unsur untuk dijadikan indikator utama dalam pengumpulan data, yaitu: 1) Toleransi, 2) Kesetaraan, dan 3) Keberasamaan.

Toleransi berkenaan dengan sikap umat beragama untuk menerima dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan/kepercayaan dengan dirinya. Kesetaraan terkait pandangan dan sikap hidup umat yang menganggap semua orang adalah sama dalam hal dan kewajiban. Sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bahu membahu (to take and give) dan sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama.

Menurut Ali Ramdhani, survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen survei terstruktur untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka (face-to-face interview) menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden yang dipilih secara Multistage Random Sampling with Quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.

Kriteria responden antara lain berusia ≥ 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili minimal enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam Agama yang dilayani di Indonesia. Survei dilakukan pada rentang September – November 2025 dengan margin of error ±0.83% dan tingkat kepercayaan 95%.

“Berdasarkan hasil survei, indeks pada tiga indikator ini masuk kategori tinggi. Dimensi toleransi mencapai 88,82, dimensi kebersamaan 65.49, dan dimensi kesetaraan 79,35,” terang M Ali Ramdhani.

Dimensi toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan, ditopang subdimensi penerimaan dan penghormatan antarpemeluk agama. Sementara itu, kebersamaan masih memerlukan penguatan, khususnya pada aspek partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.

Menurut Ramdhani, sejak 2015 sampai 2025, indeks KUB tahun ini adalah yang tertinggi. Angka KUB nasional dalam 11 tahun terakhir adalah, 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023),  76,47 (2024).

“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tandasnya.

Indeks Kesalehan Umat Beragama. Selain Indeks KUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) dengan skor 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi. Ada dua dimensi survei yaitu sosial dan individual.

Dimensi sosial mencakup solidaritas, relasi antar manusia, menjaga etika, pelestarian lingkungan, taat pada pemerintah, etika digital, dan pelestarian budaya. Skor dimensi sosial pada IKsUB 2025 mencapai 82,00. Sementara dimensi individual mencakup ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional. Skor dimensi individual pada IKsUB 2025 mencapai 87,21.

Indeks Kesalehan Umat Beragama mencatat tren peningkatan sejak 2020. Pada tahun tersebut, indeks kesalehan sosial tercatat di angka 82,53, dan kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021, 84,55 pada 2022, turun sedikit ke 82,59 pada 2023, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024. Tahun ini, IKsUB naik lagi menjadi 84,61.

Program Kerja Berbasis Data

Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 (Repro) menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kebijakan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data,” ujar Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani.

Menurut Dhani—sapaan akrabnya—refleksi dilakukan melalui pengukuran berbasis sejumlah indeks kehidupan keagamaan yang menjadi instrumen evaluasi kebijakan Kementerian Agama. Indeks tersebut meliputi Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.

“Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat,” jelas Dhani. “Data-data ini kami sajikan, agar Bapak Ibu dapat mengetahui bagaimana gambaran yang ada dalam masyarakat kita, sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat,” imbuhnya. (HKP)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peringatan Hari Ibu, Ibu Adalah Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

Artikel Selanjutnya

Momen Akhir Tahun Kemenag Brebes Perkuat Pemahaman Hukum

Artikel Terkait

Ponpes Khoiro Ummah Salem Buktikan Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag Pastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81
Berita

Ponpes Khoiro Ummah Salem Buktikan Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag Pastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

oleh editor
18 Agu 2026
0

BREBES – Keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Khoiro Ummah, Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, menunjukkan komitmen kebangsaan dengan melaksanakan...

SelanjutnyaDetails
Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak

20 Jul 2026
Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

25 Jun 2026
Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

22 Jun 2026
Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

17 Jun 2026
UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

10 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Momen Akhir Tahun Kemenag Brebes Perkuat Pemahaman Hukum

Momen Akhir Tahun Kemenag Brebes Perkuat Pemahaman Hukum

Ziarah HAB Ke-80, Sarana Muhasabah Bagi ASN Kemenag Brebes

Ziarah HAB Ke-80, Sarana Muhasabah Bagi ASN Kemenag Brebes

HAB Ke-80, Menag Harapkan ASN Sebagai Pelayan dan Penjaga Harmoni Kehidupan Beragama

HAB Ke-80, Menag Harapkan ASN Sebagai Pelayan dan Penjaga Harmoni Kehidupan Beragama

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2026 (1)
  • Juli 2026 (2)
  • Juni 2026 (8)
  • Mei 2026 (4)
  • April 2026 (12)
  • Maret 2026 (8)
  • Februari 2026 (13)
  • Januari 2026 (21)
  • Desember 2025 (13)
  • November 2025 (16)
  • Oktober 2025 (17)
  • September 2025 (13)
  • Agustus 2025 (21)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset