Brebes– Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Brebes menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Education Management Information System (EMIS) 4.0 jenjang Pondok Pesantren (Ponpes), Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula Kankemenag Brebes. Kegiatan tersebut diikuti para operator EMIS pondok pesantren se-Kabupaten Brebes.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan operator dalam melakukan pengelolaan serta pemutakhiran data EMIS 4.0. Data EMIS menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan penyediaan data pendidikan keagamaan yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Brebes, Juremi Ahmad Fauzi, selaku ketua panitia dalam laporannya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dari awal hingga selesai. Ia meminta para operator untuk telaten dan cermat dalam melakukan pendataan agar proses pemutakhiran data EMIS dapat berjalan optimal.
“Harapannya kegiatan ini dapat diikuti dengan baik. Para operator harus telaten dalam melakukan pendataan EMIS sehingga BAP EMIS dapat memperoleh hasil yang maksimal,” ujar Juremi.
Kepala Kankemenag Brebes, M. Aqsho, dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya memberikan pembelajaran keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada para santri. Hal tersebut disampaikannya menyikapi masih adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Menurut M. Aqsho, berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di luar sana menjadi keprihatinan bersama. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus mampu menjaga dan melindungi para santri, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan berlangsung secara aman, nyaman, dan bermartabat.
“Jaga marwah diri, jaga marwah santri, dan jaga marwah pondok pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus mampu memberikan perlindungan kepada santri,” tegas M. Aqsho.
Selain persoalan perlindungan santri, M. Aqsho meminta seluruh operator dan pengelola pondok pesantren memaksimalkan kelengkapan serta keakuratan data EMIS 4.0. Ia juga memohon dukungan semua pihak, terutama para kyai dan pimpinan pesantren, agar proses pendataan dapat dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan. M. Aqsho mengingatkan bahwa kelengkapan data EMIS memiliki konsekuensi terhadap layanan yang diterima pondok pesantren. Apabila proses pendataan tidak terpenuhi sesuai ketentuan, terdapat risiko data atau layanan pesantren mengalami pemblokiran sehingga pondok pesantren tidak dapat memperoleh layanan sebagaimana mestinya. Karena itu, ia berharap Bimtek EMIS 4.0 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus memperkuat tata kelola pondok pesantren di Kabupaten Brebes. (hid)







