Brebes – Menindaklanjuti surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-1072/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 tanggal 17 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Madrasah Negeri dan pengawas Madrasah se-Kab. Brebes di Aula Kementerian Agama Kab. Brebes pada 2 Juli 2020.
Dalam rakor tersebut dibahas hal-hal mengenai kegiatan MATSAMA Tahun pelajaran 2020/2021 serta peningkatan kualitas layanan peserta didik dan masyarakat. Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus secara langsung akan melakukan pendampingan, pemantauan dan pengendalian kegiatan madrasah dalam menindaklanjuti surat Dirjen Pendidikan Islam tersebut.
“ Kepala Seksi Pendidikan Madrasah akan mengedarkan survey kepuasan pelayanan pengawas ke seluruh Madrasah se-Kab. Brebes. Gunanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk nama korespondensi akan kami tutupi/dipublish.”Perintah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus langsung kepada Kasi Pendmad didepan peserta yang hadir.
Seperti diketahui, Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang masuk dalam zona kuning. Sehingga berdasarkan regulasi SKB 4 Menteri, proses belajar mengajar masih menggunakan metode daring (dalam jaringan) yang rencananya akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. (DA-Brebes)