Brebes, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyerahan surak keputusan Ijin Operasional PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini Quran), pada Rabu, 22/09/2021. Acara berlangsung di Ruang Kabah Komplek Kemenag Brebes.
Kegiatan yang dikuti 15 orang yang mewakili 5 PAUDQU dibuka secara resmi oleh H.Fajarin selaku kepala Kantor Kementerian Agama Brebes, didampingi Kasi PD Pontren, H.Aqrom Jangka Daosat.
Selaku Kasi Pd Pontren yang membawai PAUDQU, Aqrom menyampaikan latar belakang dan tujuan diadakannya pembinaan, “Pendidikan usia dini merupakan fase pendidikan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai moral, termasuk nilai dan semangat keislaman. Di fase utama dan pertama inilah, anak diharapkan mendapat pengajaran dan pendidikan yang harus berkualitas dan terbaik bagi tumbuh kembang sianak dimasa-masa yag akan datang”. Ungkapnya
Sehingga harapan terhadap pendidikan usia dini yang berkualitas dapat diwujudkan, khususnya penanaman nilai – nilai keimanan dan keislaman serta kelimuan yang bersifat umum dapat seiring sejalan
H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kemeneg Brebes, dalam pembinaan menyampaikan “Para pengelola PAUDQu pentingnya meluruskan niat, bahwa PAUDQu merupakan lembaga amal dalam bentuk pendidkan sehingga para pengelola dapat berlaku ikhlas dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik”. Ungkanya
“Usia emas, golden age, masa paling tepat, terbaik menanamkan kebiasan- kebiasaan baik, terutama nilai moral, agama seperti mandiri, sopan santun, berani, kasih sayang, suka Ilmu dan lainnya. Untuk hal tersebut pengelola dituntut memberikan pembelajaran secara intensif dengan meningkatlan kualitas pembelajaran yang mengedapankan Kurikulum 70% pembelajaran Alquran dan keagamaan serta 30 % untuk keilmuan umum, ini sebgai keuanggulan dibandungkan dengan PAUD konvensional”. Imbuhnya lanjutnya
“Penggelola senantiasa meningkatkan SDM dan manajamen lembaga PAUDQunya, dan jangan setengah-setegah mengelola lembaga dengan memeprhatikan progres kualiatas dan kuantitas outcome murid”. pungkasnya.
Rangkaian acara pembinaan selain arahan dan penyerahan Surat Keputusan Ijop kepada PAUDQU AL Muhyi Desa Tegal Gandu Kec. Wanasari dan penyerahan Blanko ijasah kepada 3 PAUDQU yang sudah dua tahun menjalanakan proses kegiatan Belajar mengajar.(Hid).