Brebes – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar kegiatan pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) pada momen akhir tahun, Rabu (31/12/2025), bertempat di Aula Kemenag Brebes. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum ASN dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran negara.
Pembinaan hukum tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Eryana Ganda Nugraha, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Kajari menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran di lingkungan satuan kerja.
Menurut Eryana Ganda, ASN harus memahami bahwa potensi kerugian negara dapat muncul bukan hanya dari unsur kesengajaan, tetapi juga dari kelalaian dan lemahnya pemahaman aturan. Oleh karena itu, penguasaan aspek hukum administrasi keuangan menjadi kunci utama dalam pencegahan masalah hukum.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN melakukan perencanaan anggaran secara matang, pelaksanaan sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Langkah antisipatif tersebut dinilai penting untuk menghindari temuan aparat pengawasan maupun penegak hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Kajari Brebes menegaskan bahwa kejaksaan tidak semata-mata berperan dalam penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui pembinaan hukum seperti ini, diharapkan terbangun sinergi antara kejaksaan dan instansi pemerintah dalam menjaga keuangan negara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, M. Aqsho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola anggaran di akhir tahun anggaran. Ia menilai pemahaman hukum ASN menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
M. Aqsho berharap seluruh ASN Kemenag Brebes mampu meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing satuan kerja. Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan serta mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan taat aturan.
Selain itu, Kepala Kemenag Brebes juga mengajak ASN untuk menjadikan pembinaan hukum ini sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran ke depan dapat terhindar dari kesalahan administratif maupun potensi kerugian negara.
Kegiatan pembinaan hukum tersebut diikuti oleh para pejabat struktural dan perwakilan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif ASN dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag Brebes.(hid).










