Brebes- Kesadaran Masyarakat Kecamatan Bulakamba semakin tinggi untuk mencatatkan tanah wakaf melalui proses Ikrar Wakaf di KUA. Hal ini dapat dilihat dari jumlah ikrar wakaf selama 3 tahun terakhir semakin banyak.
H. Misbachudin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Bulakamba menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Bulakamba, Rabu, 01 Juli 2020.
“Sebenarnya, kegiatan ikrar wakaf ini sudah lama direncanakan tapi karena ada musibah pademi Covid-19 dan didasarkan tidak ada layanan tatap muka di KUA sesuai Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2020, maka baru pada kesempatan hari ini kegiatan dapat dilakukan dengan catatan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan” ungkapnya.
Pelaksanaannya dihadiri oleh Wakif, Nadzir, saksi-saksi, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Bulakamba serta semua yang hadir wajib menggunakan masker dan diatur jarak duduknya.
Adapun jumlah tanah wakaf yang diikrarkan sebanyak 5 bidang terdiri 2 Bidang dari Desa Grinting, 2 Bidang dari Desa Karangsari dan1 Bidang Dari Desa Kluwut. (Misbah-Brebes)