Brebes – Bertempat di ruang pertemuan, kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM ) MAN 1 Brebes berlangsung hikmat (28/7). Diawali dengan pembukaan, sambutan selamat datang dari Kasi Penmad dan pengarahan oleh Ketua Tim Penilai dan presentasi Kepala Madrasah tentang program dan capaian madrasah , kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen berupa penilaian per komponen penilaian kinerja. Sehari sebelumnya, bertempat di MTs N 2 Brebes, berlangsung sosialisasi PKKM untuk menentukan kesamaan persepsi terhadap indikator penilaian dan penskoran,
Kepala MAN 1 Brebes , H. Tobari menjadi Kepala MAN 1 Brebes selama 8 tahun, terhitung mulai bulan Februari 2012. Dalam menjalankan tugas kedinasan beliau mengacu pada regulasi yang ada. Selain itu prinsip Total Quality Management ( TQM ) dan Penjaminan Mutu Pendidikan dijadikan pegangan untuk menata madrasah. Pada awal masuk madrasah beliau segera melakukan penataan penguatan Sumber Daya Manusia ( SDM ), pembenahan tata kelola komite madrasah, optimalisasi tata kelola dan layanan madrasah inklusi. Prestasi madrasah selama masa kepemimpinan H. Tobari, 2 tahun terakhir yakni tahun 2019, MAN 1 Brebes meraih peringkat ke-6 nilai rata-rata tertinggi UAMBNBK tingkat Jawa Tengah, peringkat ke-5 pada indikator kinerja pelaksanaan anggaran KPKN. Pada tahun yang sama mendapat hibah berupa 6 ruang kelas belajar dari yayasan Islamic Centre dan mendapat hibah berupa tanah seluas 1 Ha dari Pemda Kab. Brebes. Tahun 2020, siswa lolos SPAN PTKIN sebanyak 46 siswa dan 18 siswa lolos SNMPTN tersebar di PTN se- Jawa-Bali.
Prestasi H. Tobari, selama menjabat sebagai Kepala MAN 1 Brebes dalam kurun 2 tahun terakhir, pada tahun 2018-2019 berturut-turut menjadi 2 (dua) kali juara 2 lomba memasak di acara HAB Kemenag kab. Brebes. Tahun 2019, berhasil melanjutkan perjuangan panjang, Kepala Madrasah terdahulu dengan menyelesaikan proses hibah berupa 6 ruang kegiatan belajar dari yayasan Islamic Centre Brebes dan menyelesaikan proses hibah berupa tanah seluas 1 Ha dari Pemda Kab. Brebes.
Prestasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan selama kepemimpinan beliau, tahun 2016, Nur Azizah, S. Pd, guru Tata Boga pernah meraih juara 2 Lomba Memasak Kategori Menu Ikan Tingkat Kab. Brebes dan di tahun 2019 menjadi juara 1 Lomba UMKM Kuliner tingkat Kab. Brebes.
Prestasi siswa, dalam kurun waktu 2017 s.d. 2020, pernah menjuarai karnaval pada HUT RI ke-72 tingkat kab. Brebes untuk kategori Seni Karnaval. Pada tahun 2019, menjadi penampil terbaik 4, Festival Sastra tingkat SMA/MA/SMK Tingkat Jateng. Pada tahun yang sama, prestasi siswa berikutnya adalah Pemeran Terbaik 1 Festival Sastra Tingkat SMA/MA/SMK se Jawa Tengah. Di tahun 2019 pula, Juara Terbaik ke-3 pada Festival Rebana dalam Islamic Fest tingkat propinsi Jawa Tengah dan prestasi gemilang berikutnya, menjadi juara Madya 2 pada Ajang Kreasi Paskibra tingkat Nasional di Jakarta.
Para penilai berasal dari unsur pengawas, guru, tenaga kependidikan, komite, dan pejabat dari Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah serta dari Kantor Kemenag Kabupaten Brebes. Pejabat penilai dari Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah yaitu, A. Saifulloh (Kepala Bidang Pendidikan Madrasah), Imam Ghozali (Kasi Penmad Kab. Brebes) , Kapardi dan Ma’mun Hanif (para Pengawas Madrasah), KH. Imron Hisyam dan Sodikin (wakil dari komite), Sunkhilah dan Rohaningsih (unsur tenaga kependidikan). Unsur guru, Efendi Iriyanto dan Nasikin serta tim pendamping dari Seksi Tendik bidang Penmad, M. Agus Luqman dan M. Yasin.
Berdasarkan Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah – Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan diilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.
PKKM dilakukan untuk melihat kinerja Kepala Madrasah yang kemudian akan digunakan oleh Madrasah / Yayasan , Kantor Kementerian Agama, serta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk kepentingan kemajuan pendidikan.
“PKKM sebenarnya memotret diri semua guru dan pegawai di satuan kerja masing-masing madrasah berdasarkan kepemimpinan Kepala Madrasah,” ungkap A. Saifulloh.
“Alhamdulillah PKKM berjalan dengan lancar, pihak MAN 1 Brebes mampu bekerjasama dengan baik saat Tim Penilai melakukan tahap pemeriksaan dokumen”, lanjutnya.
Acara yang dimulai pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WIB ini berjalan dengan lancar, diakhiri dengan evaluasi penilaian dari Ketua Tim Penilai dan penutup.(Aini Salsabila-Brebes)