(Brebes) – Menindaklanjuti SE. 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru, tanggal 3 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus melaksanakan rapat koordinasi pada 4 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubag TU, Se-Kasi, Gara Syariah, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, Ketua KKMI, Ketua Pokjauh dan Pokjahulu, Perencana, Analis Kepegawaian serta bendahara Pengeluaran.
Dalam rapat disampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik pada Kementerian Agama khususnya di Kab. Brebes, tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Mulai 5 Juni 2020, seluruh pegawai Kemenag Kab. Brebes masuk seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk lingkungan kantor dan menggunakan handsanitizer. Dan peralatan dan perlengkapan harus diperhatikan oleh Kasubag TU” jelas H. Mahrus dalam rapat koordinasi tersebut.
Dalam akhir rapat, H. Mahrus meminta kepada seluruh Kasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak serta mengatur pelayanan publik kepada masyarakat. (Dewi A-Brebes)