Dalam rangka menjalankan fungsi sosialisasi, koordinasi dalam pencegahan penyebaran Virus Disease 19 (COVID 19) yang semakin meluas, Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes membuat tim posko SIAGA COVID 19, dengan diketuai oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Brebes, H. M. Aqsho.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah melakukan rapat pembahasan tim yang dilakukan pada Rabu, 1 April 2020, bertempat di Aula PHLUT. Seperti diketahui, COVID 19 telah ditetapkan sebagai pendemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam rapat yang berlangsung singkat, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Brebes, H. Mahrus, dalam pembukaannya. Sebelum dimulai, H. Mahrus mengingatkan kepada seluruh anggota tim untuk melaksanakan rapat sesuai dengan protokol pencegahan COVID 19dengan tetap memperhatikan kebersihan dan kesehatan dalam ruangan rapat. Untuk itu, tim mengatur posisi duduk dengan jarak kurang lebih 1 meter dengan anggota tim lainnya, serta menggunakan masker dalam ruangan. Tak lupa mereka menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ruangan. Ini semua dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19.
Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada seluruh kepala seksi untuk melaporkan dan memantau kerja dari pegawai dibawahnya kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha setiap minggunya untuk dilaporkan langsung ke jenjang diatasnya.
“Terkait pelayanan publik, kita (Kementerian Agama Kab. Brebes) tetap melakukan kegiatan tersebut secara online dengan cara Work From Home sesuai anjuran pemerintah pusat dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2020. Seluruh pegawai wajib melakukan absensi melalui aplikasi yang telah disediakan. Dan tugas kepala Seksi untuk memantau kerja pegawai dari rumah untuk dilaporkan kepada kasubag TU setiap minggunya. “Amanat yang disampaikan Mahrus dalam rapat tersebut kepada anggota tim.
Rapat juga membahas terkait jadwal pijet tim posko siaga COVID 19 terhitung mulai tanggal 1-21 April 2020 di kantor Kementerian Agama kab. Brebes. (Dewi Armyasih- Brebes)