Brebes, UPZ(Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan Sosilaisasi berinfaq bagi guru-guru PAI Non PNS di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Selasa, 28/09/2021.
Hadir pada acara ini Kasi PAIS mewakili Kepala Kantor dan Penyelanggara Zawa sekaligus Sekretaris UPZ Kankemenag Brebes, Drs.H.Faedurohim dan Ketua UPZ Kankemenag Kabupaten Brebes H. Aqrom Jangka Daosat, M.Si. Sosialisasi ini dibuka oleh Kasi PAIS Kemenag Kab. Brebes.
Yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi ini, Bapak. H. Aqrom Jangka Daosat, M. Si. Dihadapan 52 orang Guru PAI Non PNS. Beliau menjelaskan, “Mengenai Zakat, Infaq dan Shadaqah dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat sendiri adalah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan diberikan kepada pihak tertentu, zakat merupakan rukun islam, simpul kekuatan ekonomi islam dan teman setia sholat. Zakat itu hukumnya wajib bagi yang mampu”. Ulasanya.
Aqrom menambahkan “Sedangkan Infaq mengeluarkan sesuatu (harta) atau pendapatan/penghasilan untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam dan shadaqoh yang berarti benar adalah orang yang suka bersedekah”. tambahnya
Faedurohim menjelaskan itu untuk Guru-guru PAI Non PNS, agar mereka dapat ikut serta berionfaq sesuai esangguipab masing-masing atas perolehan harta waaupu belum sampai nisabnya, dan ikut serta mensosilasisi ZIS kepada rekan-rekan guru yang belum bisa hadir pada kesempatan kali ini
Acara ini ditutup dengan pentasyarufan kepada guru-guru yang belum berprestasi membawa siswa dan sekolahnya dalam lomba mMapsi, bai diringkat regional maupaunasional, dan UPZ kanakmenag juga menitipkan tali asih bagi guru honorer tyang belum mendapatkan srtifikasi atau tunjang Ptofesi guru, di madarsah atau sekolah masing-masing.(Hid)