Brebes-Kepala Madrasah RA se-Kabupaten Brebes mengikuti sosialisasi tata cara penulisan ijazah, Selasa-Rabu, 30 Juni-1 Juli 2020. Kegiatan diadakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Jumlah Kepala RA yang diundang sebanyak 174 orang dan di bagi dalam 4 tahap dengan mempertimbangkan keadaan pandemic Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengatakan sosialisasi teknis penulisan ijazah ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada Kepala RA agar dalam penulisan Ijazah benar-benar teliti sesuai petunjuk teknis penulisan ijazah RA. Hal ini karena ijazah merupakan dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar di setiap jenjang.
Petunjuk teknis penulisan ijazah RA dijelaskan dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dalam kesempatan itu juga Kasi Pendidikan Madrasah, Imam Gozali menyampaikan hal-hal berkaitan dengan penulisan ijazah serta fungsi Kepala RA sebagai menejerial dalam pengelolaan Pendidikan di RA, yang mana masih sering ada kepala RA tidak tahu tentang tupoksi yang harus dijalankan.
“Pemanggilan Kepala RA se-Kabupaten Brebes dalam rangka sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020. Sehingga nantinya para Kepala RA dapat mempraktekkan langsung Juknis tersebut” harapan Imam Gozali kepada seluruh peserta sosialisasi pada Rabu, 1 Juli 2020.
Sementara JFU kurikulum dan kesiswaan mengingatkan kepada kepala RA untuk melaksanakan penulisan ijazah sesuai dengan waktu yang ditentukan dan tidak menahan ijazah jika alasanya hanya belum melunasi biaya Pendidikan. (Har-Brebes)