Brebes – Kementerian Agama Kab. Brebes melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, menggelar acara sosialisasi penyelesaian dokumen perlengkapan haji tahun 2020 M, di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Rabu (19/2). Hari ini, ratusan peserta yang ikut sosialisasi berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Utara Kab. Brebes, antara lain Kec. Banjarharjo, Kec. Losari, Kec. Tanjung, Kec. Bulakamba, Kec. Wanasari, Kec. Brebes, Kec. Kersana, Kec. Larangan, Kec. Ketanggungan, Kec. Songgom, Kec. Jatibarang. Kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilakukan guna pemahaman dan pemantapan persiapan keberangkatan calon jemaah haji 1441 H/2020 M, dari proses pelayanan proses pelaksanaan ibadah haji, teknis penyelesaian paspor sampai dokumen lainnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Muh. Saidun, menyampaikan tentang kebijakan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji. Pemerintah berkewajiban mengelola dan melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji meliputi penetapan BPIH, pembinaan ibadah haji, penyediaan akomodasi yang layak, penyediaan transportasi, penyediaan konsumsi, pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi dan dokumen. Ada tiga pokok kebijakan pemerintah dibidang haji yaitu memastikan semua calon jemaah haji yang melunasi pada tahun keberangkatannya dapat berangkat ke tanah suci, terkecuali bagi yang calon jemaah yang telah melakukan penundaan.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, wajib mengelola dan melaksanakan penyelenggataan ibadah haji. Penyelenggaran ibadah haji dimaksud meliputi penetapan BPIH, pembinaan ibadah haji, penyediaan akomodasi yang layak, penyediaan transportasi, penyediaan konsumsi, pelayanan kesehatan hingga pelayanan administrasi dan dokumen.”ujar H. Muh Saidun saat memberikan penjelasan kepada ratusan calon jemaah haji
Kepala Kemenag Agama Kab. Brebes, H. Mahrus menyampaikan calon jemaah haji yang berangkat tahun 2020 harus bersyukur, saat ini daftar tunggu calon jamaah haji sudah sampai 26 tahun. Sehingga calon jemaah haji harus menjaga kesehatan sedini mungkin, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Hari Kamis, 20 Februari 2020, Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh melakukan acara sosialisasi penyelesaian dokumen perlengkapan haji tahun 2020 M kembali untuk wilayah Selatan, antara lain Kec. Tonjong, Kec. Sirampog, Kec. Bumiayu, Kec. Salem, Kec. Bandarkawung, dan Kec. Paguyangan. (Dewi Armyasih-Brebes)