28 Juli 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Ketentuan

Partisipasi Pemerintah Desa Pangebatan Kec Bantarkawung untuk Pendidikan Keagamaan (MDT)

oleh editor
Oktober 8, 2024
Dalam Kategori Ketentuan
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Partisipasi Pemerintah Desa Pangebatan Kec Bantarkawung untuk Pendidikan Keagamaan (MDT)
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Brebes-Beberapa waktu yang lalu Penulis melihat di grup WA FKDT ada foto dengan bacdrop Pembinaan dan Pembekalan Guru Madin. Seluruh guru Madin dari tujuh lembaga MDT di desa Pengebatan hadir di ruang aula balai desa untuk mengikuti Pembinaan dan Pembekalan oleh beberapa nara sumber. Kegiatan tersebut bersumber dari dana desa atas kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini desa Pangebatan Kec Bantarkawung Kab Brebes. Kebijakan tersebut tentu melalui proses musyawarah desa dengan keterlibatan BPD dan masyarakat lainnya.

Tidak semua desa di  Brebes melakukan kebijakan yang sama terkait dengan keberpihakan kepada Madrasah Diniyah (Pendidikan Keagamaan Non Formal). Hal tersebut sangatlah berkait dengan kepedihan Pemdes terhadap Madin yang selama ini untuk operasional hanya mengandalkan dari iuran syahriyah (bulanan) dari murid MDT. Lain halnya dengan Pendidikan Formal setingkat MI/SD, MTs/SMP/ dan SMA/MA/ SMK yang mendapatkan dana dari Pemerintah dalam bentuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Sebagai bagian pemerintahan yang paling bawah, desa memilki peran secara bersama untuk mewujudkan  tujuan pendidikan nasional. Peran serta atau partisipasi Pemerintah Desa sesuai dengan amanat UU No 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan, Kepala Desa berkewajiban,a.memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka tunggal Ika. Selanjutnya pada item d, mentaati dan menegakkan peraturan perundang undangan.

MDT merupakan irisan dari lembaga pendidikan keagamaan  yang bergerak untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal tersebut sebagaimana termaktub pada pasal 30 UU Sisdiknas No 20 tahun 2003. Lebih dari itu proses pembelajaran yang dilaksanakan mencerminkan nilai nilai Pancasila khususnya sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Dengan demikian Pemerintah Desa yang melaksanakan program pembinaan guru Madin menjadi bagian dari implementasi Pancasila, UUD 1945 dan UU Sisdiknas.

Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangebatan bisa menjadi contoh Kepala Desa lain di Kab Brebes. Keterpanggilan nurani terhadap generasi bangsa yang ditempa pada pembelajaran MDT menjadi  sangat penting. Karena dengan belajar ilmu agama maka generasi bangsa akan mematuhi norma-norma akhlak karimah. Kehadiran MDT dengan proses pembelajarannya dapat menjadi langkah preventif tindakan kenakalan remaja.

Sinergitas Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan kedamaian di desa dengan peningkatan perhatian kepada MDT menjadi langkah bersama yang sangat positif. Hal tersebut karena MDT mendidik dan membekali anak anak agar berbudi pekerti yang luhur dan memperkuat karakter kepribadian. Salah satu budi pekerti yang luhur adalah tidak meresahkan atau berbuat onar di tengah masyarakat. Disinilah nilai keyakinan beragama menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan prilaku yang baik dan luhur.

Apa yang dilakukan oleh Pemdes Pengebatan Kec Bantarkawung akan menjadi amal ibadah  dalam  bentuk kebijakan yang bermanfaat untuk umat. Sesungguhnya seorang pemimpin didalamnya pergerakannya ( kebijakan ) selalu dalam poros kemaslahatan umat atau rakyat. Pendidikan Keagamaan menjadi entitas investasi yang sangat berharga dalam membangun peradaban desa. (As ed: hid)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Gembira Hatiku Upaya Kemenag  Menurukan Stunting di Brebes

Artikel Selanjutnya

Peringati Hari Santri Pemda  Brebes Selenggarakan Halaqoh Penguatan Pendidikan Karakter

Artikel Terkait

Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kemenag Brebes Gaungkan Gerakan BERLIAN untuk Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia
Ketentuan

Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kemenag Brebes Gaungkan Gerakan BERLIAN untuk Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia

oleh editor
23 Jul 2026
0

Brebes - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor...

SelanjutnyaDetails
50 PNS Kemenag Brebes Dilantik dalam Jabatan Fungsional

50 PNS Kemenag Brebes Dilantik dalam Jabatan Fungsional

23 Jun 2026
Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

15 Jun 2026
Maksimalkan Program Kemenag Berdampak, Kolaborasi dengan Rumah Sakit Berikan Pelayanan Prima    

Maksimalkan Program Kemenag Berdampak, Kolaborasi dengan Rumah Sakit Berikan Pelayanan Prima    

22 Mei 2026
Tingkatkan Disiplin ASN, Kemenag Brebes Gelar Pelatihan Baris Berbaris

Tingkatkan Disiplin ASN, Kemenag Brebes Gelar Pelatihan Baris Berbaris

04 Mei 2026
Pemutakhiran Data Insentif Provinsi bagi Guru Keagamaan di Brebes Digelar

Pemutakhiran Data Insentif Provinsi bagi Guru Keagamaan di Brebes Digelar

20 Apr 2026
Artikel Selanjutnya
Peringati Hari Santri Pemda  Brebes Selenggarakan Halaqoh Penguatan Pendidikan Karakter

Peringati Hari Santri Pemda  Brebes Selenggarakan Halaqoh Penguatan Pendidikan Karakter

PJ. Bupati Brebes Pimpinan Apel Hari Santri Nasional  ke-10 Tahun 2024  

PJ. Bupati Brebes Pimpinan Apel Hari Santri Nasional  ke-10 Tahun 2024  

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 Mari Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 Mari Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juli 2026 (2)
  • Juni 2026 (8)
  • Mei 2026 (4)
  • April 2026 (12)
  • Maret 2026 (8)
  • Februari 2026 (13)
  • Januari 2026 (21)
  • Desember 2025 (13)
  • November 2025 (16)
  • Oktober 2025 (17)
  • September 2025 (13)
  • Agustus 2025 (21)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset