Brebes – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan pemutakhiran data insentif provinsi bagi guru keagamaan, Senin (20/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kemenag Brebes dan diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi keagamaan.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari sejumlah forum komunikasi, di antaranya Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Forum Komunikasi Diniyah Takmilitah (FKDT), serta Forum Komunikasi TPQ/PAUDQU se-Kabupaten Brebes. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses validasi dan pembaruan data penerima insentif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data guru keagamaan penerima insentif provinsi tersaji secara akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemutakhiran data menjadi langkah strategis agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi PD. Pontren Kemenag Brebes, Juremi A. Fauzi, dalam laporanya menyampaikan bahwa “Pemutakhiran data merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian data penerima”. Ungkapanya
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari masing-masing lembaga dalam menyampaikan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenag dan organisasi keagamaan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan program insentif ini.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap data yang dihasilkan benar-benar valid sehingga penyaluran insentif dari pemerintah provinsi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Juremi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, M. Aqsho, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Seksi PD. Pontren dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada guru keagamaan.
“Saya berharap melalui pemutakhiran data ini, kesejahteraan guru keagamaan di Kabupaten Brebes dapat semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kemenag dan seluruh lembaga pendidikan keagamaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkualitas.” harapnya.
Selepas pembukkan acara dilanjutkan dengan pemaparan dan validasi data guru-guru yang masih aktif dan berhak mendapatkan insentif dari Pemprov Jawa Tengah tahun 2026. (hid)











