Brebes-Kepala Kantor Kemenag Brebes, M. Aqso menginisiasi kegiatan study banding dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegiat keagamaan di Brebes. Selama ini pegiat keagamaan termasuk didalamnya Guru MDT dan Guru TPQ di lingkungan Pesantren mendapatkan insentif dari Pemda Kab Brebes sebesar 600 ribu rupiah. Angka tersebut masih di bawah insentif pengiat keagamaan di Kab Tegal.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kabag Kesra Setda Brebes beberapa hari yang lalu untuk rencana study tiru di Kab Tegal terkait dengan kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan guru MDT dan TPQ. Insya Allah kita rencanakan tanggal 6 Mei 2026, study tiru di Kab Tegal,” kata M Aqso selaku Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes saat membuka acara Pemutakhiran Data Insentif Pegiat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah, Senin, (20/04/2026) di Aula Kemenag Kemenag Jl A. Yani Brebes.
Lebih jauh M Aqso mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tegal hari ini insentif guru MDT dan TPQ sebesar dua juta pertahun. Tahun ini sudah secara resmi sudah di launching beberapa hari yang lalu dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah. Oleh karena itu dirinya mengajak Kabag Kesra Brebes untuk studi tiru di Kabupaten Tegal.
Terkait dengan pendataan Kepala Kantor Kemenag Brebes berharap semua operator bisa melakukan pendataan dengan valid. Para ketua lembaga agar menginstruksikan kepada seluruh MDT dan LPQ agae betul melakukan pendataan dengan obyektif. Hal ini sangat penting agar Kementerian Agama memilki data yang valid saat dilaporkan kepada Pemprov Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi PD Pontren, Juremi A Fauzi selaku penyelenggara kegiatan didampingi Mas Sigit. Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi, Ketua Badko LPQ Miftahudin Al Khafid dan Ketua FKPP Gus Fifik. Seluruh pengurus Kecamatan juga hadir dalam kesempatan tersebut dari ketiga lembaga yang menjadi mitra Kemenag Kab Brebes.(AS).









