10 Agustus 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

 Zakat dan MBG, Kemenag Tegaskan  Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

oleh editor
Februari 23, 2026
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
 Zakat dan MBG, Kemenag Tegaskan  Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya. (HKP Kemenag RI)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

IPARI Brebes Inisiasi Pesantren Ramadhan Center

Artikel Selanjutnya

LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

Artikel Terkait

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak
Berita

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak

oleh editor
20 Jul 2026
0

Brebes-"Pergerakan untuk peningkatan mutu pendidikan  membutuhkan inovasi dan cara baru dengan mengevaluasi program sebelumnya. Kita ingin memiliki hasil berbeda dengan...

SelanjutnyaDetails
Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

25 Jun 2026
Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

22 Jun 2026
Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

17 Jun 2026
UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

10 Jun 2026
Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

10 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

Syiar Ramadhan Kemenag Brebes Resmi Dimulai, ASN Didorong Berubah Lebih Baik

Syiar Ramadhan Kemenag Brebes Resmi Dimulai, ASN Didorong Berubah Lebih Baik

Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juli 2026 (2)
  • Juni 2026 (8)
  • Mei 2026 (4)
  • April 2026 (12)
  • Maret 2026 (8)
  • Februari 2026 (13)
  • Januari 2026 (21)
  • Desember 2025 (13)
  • November 2025 (16)
  • Oktober 2025 (17)
  • September 2025 (13)
  • Agustus 2025 (21)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset