1 Agustus 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN PAI, Kemenag Brebes Libatkan 268 GPAI PPPK Sertifikasi

oleh editor
Juni 9, 2026
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Agama Islam, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN PAI, Kemenag Brebes Libatkan 268 GPAI PPPK Sertifikasi
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Brebes – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes bersama Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Brebes menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN PAI bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) PPPK Sertifikasi dari Kecamatan Banjarharjo, Losari, Tanjung, Kersana, dan Ketanggungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Korwilcam Satpendik Kecamatan Kersana, Selasa (9/6/2026), dengan diikuti sebanyak 268 peserta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan zakat profesi bagi Guru ASN PAI, seiring dengan adanya regulasi terbaru mengenai nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana penguatan sinergi antara Kementerian Agama, dunia pendidikan, dan para guru dalam mendukung optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.

Korwilcam Satpendik Kecamatan Kersana, Dwi Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan terkait zakat di lingkungan sekolah.

“Saya mengapresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Kementerian Agama dan jajaran pendidikan dalam mendukung program-program kemaslahatan guru-guru PAI”. jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Brebes, Rohmat, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes,

“Saya berterima kasih  dan apresiasi kepada seluruh GPAI yang selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan zakat. Menurutnya, partisipasi aktif para guru menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan”.ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasi PAIS Kankemenag Kabupaten Brebes, Agung Nugroho, mengingatkan seluruh GPAI agar senantiasa tertib dalam administrasi, khususnya yang berkaitan dengan sertifikasi guru. Ia menegaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam menunjang profesionalitas dan akuntabilitas guru.

Selain itu, Agung juga meminta para guru untuk terus melakukan evaluasi terhadap capaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar hasil pembelajaran yang diterima peserta didik semakin baik dan mampu membentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh GPAI untuk meneladani sifat-sifat mulia Nabi Muhammad SAW, terutama sifat jujur (shiddiq) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik. Ia juga mengingatkan para guru agar mengikuti kegiatan Pemetaan Moderasi Beragama sebagai bagian dari upaya penguatan wawasan kebangsaan dan kerukunan umat beragama.

Materi utama mengenai regulasi zakat disampaikan oleh Garazawa Kankemenag Kabupaten Brebes, Arief Rahmad Hakim. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan senilai 85 gram emas atau setara Rp91.681.728 per tahun, atau Rp7.640.144 per bulan. Menurutnya, perhitungan nisab tahun ini menggunakan standar emas 14 karat yang merupakan jenis emas yang umum beredar di masyarakat.

Arief juga menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Bupati Brebes Nomor 100.3.4/595/V/2026 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Brebes, ASN yang belum mencapai nisab zakat tetap dianjurkan menunaikan infak dan/atau sedekah sebesar 1,5 persen dari gaji dan/atau tunjangan lainnya, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai diberlakukan sejak Juni 2026. Dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program kemaslahatan seperti Kemenag Peduli, bantuan siswa fakir miskin, bantuan guru PAIS non-PNS sertifikasi, pembagian nasi bungkus, pemberdayaan ekonomi umat melalui ZIS Mart, serta program Kemenag Taqwa, Kemenag Cerdas, dan berbagai program sosial keagamaan lainnya.(hid)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Maksimalkan Program Kemenag Berdampak, Kolaborasi dengan Rumah Sakit Berikan Pelayanan Prima    

Artikel Selanjutnya

Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

Artikel Terkait

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak
Berita

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak

oleh editor
20 Jul 2026
0

Brebes-"Pergerakan untuk peningkatan mutu pendidikan  membutuhkan inovasi dan cara baru dengan mengevaluasi program sebelumnya. Kita ingin memiliki hasil berbeda dengan...

SelanjutnyaDetails
Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

Peringatan 10 Muharram UPZ Kemenag Brebes Peduli Yatim dan Disabilitas

25 Jun 2026
Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

22 Jun 2026
Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

17 Jun 2026
UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

10 Jun 2026
Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

10 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juli 2026 (2)
  • Juni 2026 (8)
  • Mei 2026 (4)
  • April 2026 (12)
  • Maret 2026 (8)
  • Februari 2026 (13)
  • Januari 2026 (21)
  • Desember 2025 (13)
  • November 2025 (16)
  • Oktober 2025 (17)
  • September 2025 (13)
  • Agustus 2025 (21)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset