BREBES – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Kabupaten Brebes di Aula SMP Negeri 1 Bumiayu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 270 GPAI dari Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, Salem, dan Paguyangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua sesi itu bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban zakat bagi ASN, khususnya GPAI, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan zakat profesi yang selama ini telah berjalan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes.
Pengawas PAI Kabupaten Brebes, Soleh Arif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus forum diskusi untuk memberikan pemahaman yang benar terkait zakat di tengah berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat maupun kalangan ASN.
Menurutnya, para GPAI memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai zakat sangat diperlukan agar dapat menjadi rujukan yang tepat dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik dan lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait zakat sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat maupun kalangan ASN. Kami berharap para guru memperoleh informasi yang benar dan dapat menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Soleh Arif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Akrom Jangka Daosat, hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk ibadah sosial yang memiliki nilai spiritual dan manfaat besar bagi kesejahteraan umat.
Akrom menegaskan bahwa harta yang dikeluarkan melalui zakat, infak, dan sedekah tidak akan mengurangi rezeki seseorang. Sebaliknya, amalan tersebut akan mendatangkan keberkahan serta tambahan kebaikan dari Allah SWT sebagai bentuk balasan atas kepedulian terhadap sesama.
“Harta yang kita keluarkan melalui zakat, infak, dan sedekah tidak akan mengurangi rezeki, justru akan mendatangkan keberkahan dan tambahan kebaikan dari Allah SWT. Mari kita jadikan zakat sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita,” ungkap Akrom.
Selain memberikan materi tentang zakat, Akrom juga mendorong para GPAI untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Sementara itu, Ketua UPZ Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Arif Rahman Hakim, memaparkan kebijakan terkait Instruksi Bupati Brebes mengenai infak ASN serta perkembangan pengelolaan dana zakat dan infak di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat dan infak semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(NN)








