Brebes-Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, M Aqso sangat mendukung langkan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah diniyah takmiliyah (MDT) di Brebes. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi SK. Dirjen Pendis Kemenag RI nomor : 5493 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah.
“Kami mendukung apa yang dilaksanakan oleh Seksi PD Pontren untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah diniyah takmiliyah. Hal ini sangat penting mengingat keberlangsungan lembaga pendidikan MDT memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhklak. Oleh karena itu kami telah rapat, yang salah satunya membahas keterlibatan pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan, ” kata M.Aqso saat memberikan sambutan kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan MDT, pada Kamis, (24/09/ 2026) di aula FKDT Brebes. Jl. Yos Sudarso Brebes.
Menyinggung hal tersebut, M Aqso mengungkapkan dilingkungan pendidikan formal ada istilah akreditasi. Untuk pendidikan MDT nanti dapat dirumuskan bersama oleh tim penjaminan mutu yang akan digodok pada hari ini. Keterlibatan para pengawas di lingkungan Kemenag sangat penting. Karena pengawas yang hadir sekarang juga menjadi asesor akreditasi madrasah dan sekolah yang melaksanakan tugas di Kabupaten/kota.
“Langkah-langkah kongkrit untuk peningkatan mutu pendidikan MDT membutuhkan orang yang ahli di bidangnya. Dimana arah peningkatan kualitas pendidikan MDT memiliki ukuran yang jelas, termasuk tentang output MDT. Aspek lainnya juga sangat penting termasuk menejerial kepemimpinan kepala madrasah”. Imbuhnya
Terkait dengan kepemimpinan madrasah dilingkungan pendidikan formal, M. Aqsho menambahkan bahwa untuk menjadi kepala Madrasah mulai MI- MA ada uji kelayakan. Hal ini dilakukan agar sebagai kepala madrasah betul betul memiliki kompetensi memimpin madrasah.
Sebelumnya Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Brebes Juremi Ahmad Fauzi selalu ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan maksud dan tujuan Implementasi standar penjaminan mutu MDT. Di hadapan peserta menginformasikan jumlah MDT di Kabupaten Brebes dan jumlah yang sudah mengisi data Emis. Melalui kegiatan penjaminan mutu pendidikan MDT, ia berharap MDT akan semakin tertata dan meningkat, baik dari aspek kurikulum, pendidikan maupun sarana dan prasarananya.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan MDT, Akrom Jangka Daosat. Dalam paparanya menyampaikan, “Beberapa langkah strategis peningkatan peningkatan mutu pendidikan MDT. Lebih dari itu standar atau ukuran mutu dalam pendidikan MDT juga harus jelas. Hal tersebut sangat penting, agar eksistensi MDT semakin kuat, Ujar Gus Akrom, biasa ia dipanggil .
Sementara narasumber lainnya, Akhmad Sururi menekankan proses target perubahan dengan rentang waktu 90 hari. Dirinya sangat berharap agar kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan MDT tidak berhenti pada tataran serimonial. Akan tetapi ada langka langkah pasti yang tersusun dengan baik dengan target yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan MDT. (hid)







