28 Juli 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

42 Siswa MAN 1 Brebes Ikuti Bimbingan Perkawinana Remaja  Usia Sekolah

oleh adminweb
Maret 16, 2023
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
42 Siswa MAN 1 Brebes Ikuti Bimbingan Perkawinana Remaja  Usia Sekolah
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Brebes-Berdasarkan data 2 tahun terakhir, perkawinan remaja semakin marak terjadi, dibuktikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang mencatat adanya kenaikan setiap tahunnya. Pernikahan dini anak usia sekolah ini memang sering kali dijadikan solusi untuk melepas tanggungan anak perempuan bagi keluarga ekonomi menengah ke bawah, melepas beban pendidikan, serta solusi atas terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat menurunnya intensitas pengawasan orangtua, guru, dan pihak –pihak tertentu.

Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari minimnya wawasan si remaja mengenai bahaya dan kerugian perkawinan remaja usia sekolah baik bagi keluarga kecil pernikahan ini, maupun bagi masyarakat dan berbangsa bernegara.

Untuk itu, Hari Rabu, (15/03/2023), Kantor Kementerian Agama kabuaten Brebes melalui Seksi Bimas Islam  mengadakan kegiatan “Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah secara serentak 12 angkatan (sebanyak 502 siswa).  di 12 kecamatan wilayah tengah dan Utara kabupaten Brebes sebagai upaya preventif pernikahan dini tersebut.

Dimana  untuk kecamatan Brebes dilaksanakan di salah satu ruang kelas di MAN 1 Brebes. Dalam kesempatan kali ini, sebanyak 42 siswa-siswi MAN 1 Brebes turut berpartisipasi meramaikan dan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya untuk dilanjutkan kembali kepada teman-teman yang belum berkempatan hadir.

Peserta didik yang merupakan perwakilan organisasi OSIS, Forum Anak, serta PIK-R serta perwakilan dari kelas XII ini diberikan modul mengenai perkawinan remaja usia sekolah dan kaitannya dengan Al-Qur’an serta ilmu kesehatan serta sedikit bingkisan sebelum memulai sosialisasi. Kegiatan ini sendiri terbagi menjadi 3 sesi inti dari pemateri, dengan tambahan pembukaan dan penutupan.

Pada pembukaan, Ibu Hj. Nurhayati selaku kepala MAN 1 Brebes dalam sambutannya  memberikan memotivasi, “ kepada siswa-siswi untuk bersemangat dalam  mengikuti kegiatan  Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah  ini, saya berharap para siswa agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tuntas sehingga memperoleh pengetahuan dan pemahaman perihal perkawinan  dan bahayanya perkawinan dini”. Ungkapnya. Beliau juga mengingatkan peserta didik bahwa semua itu butuh ilmu, yang membutuhkan proses dan semangat.

Acara di buka oleh kepala KUA Kec. Brebes H. Ahmad Fauzi  dan  dilanjutkan dengan materi pertama, dengan tema Pemuda Milenial (Next Generation) oleh H. Ahmad Fauzi. Beliau memberikan 3 tips menjadi pemuda sukses. Ketiga tips tersebut adalah, Pertama,  Jaga iman, dan kehormatan Kedua,  Belajar ilmu dan adab, serta ketiga,  berani keluar dari zona nyaman. Dengan metode yang menarik,  H. Ahmad. Fauzi mencontohkan gaya hidup remaja yang baik serta menghindari dari perbuatan yang keji dan munkar.

Pembicara kedua datang dari penyuluh Agama islam kec. Brebes, yakni, Ibu Dwi Ningsih yang membahas pernikahan dini dalam sudut pandang perilaku menyimpang, penyebab, dampak, serta upaya pencegahan dengan kaitan dengan pembahasan masa depan.

Sementara pembicara terakhir, berasal dari puskesmas Kec. Bulakamba, Sri Harsini yang menerangkan Masa Pubrtas dan permasalahnya dan mengapa pernikahan dini berbahaya, terutama bagi ibu dan anak yang dikandungnya kelak. Anak yang dikandung oleh ibu remaja atau di bawah 19 tahun, cenderung lebih berisiko terkena penyakit stunting, akibat kondisi ibu yang juga masih berkembang sehingga masih membutuhkan gizi dan menciptakan persaingan suplai gizi antara sang ibu dan janin.

Dari bimbingan ini,  menekakan betapa berisikonya perkawinan remaja usia sekolah. Masalah ini dibahas tidak hanya dalam kondisi kesehatan, namun juga dipandang dari kacamata psikologis atau sosial, dan dalam sudut pandang islam. Mungkin topik ini sudah cukup sering beredar di sekitar kita, namun adanya bimbingan ini membuka mata untuk lebih melek, lebih menyadari kekurangan yang sering kali tidak diacuhkan. Tajuk “Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah” bukanlah bermakna mempersiapkan pernikahan dini atau awal, melainkan bimbingan ini ada untuk mengingatkan para remaja untuk mempersiapkan diri menuju usia dewasa dan menghindari problematika remaja satu ini.

Diharapkan, ilmu yang telah dibagikan dapat diamalkan dan disebarluaskan. Tujuannya tak lain untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan anak cucunya kelak, menghindari segala hal buruk dan  bersifat merusak, serta menyelamatkan citra martabat bangsa. (hid).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Siswa SMK Karya Bhakti Magang di Kemenag Brebes

Artikel Selanjutnya

Satu Tekad Jadikan Kampung Moderasi Beragama Bagi Keberlangsungan NKRI

Artikel Terkait

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak
Berita

Bergerak untuk Perubahan  Menuju Kemajuan yang Berdampak

oleh editor
20 Jul 2026
0

Brebes-"Pergerakan untuk peningkatan mutu pendidikan  membutuhkan inovasi dan cara baru dengan mengevaluasi program sebelumnya. Kita ingin memiliki hasil berbeda dengan...

SelanjutnyaDetails
Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

Kasi PAIS Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Taman Seminari Santa Maria Fatima Brebes

22 Jun 2026
Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

Kemenag Brebes Ikuti Peaceful Muharram II Secara Daring, Diawali Khotmil Qur’an

17 Jun 2026
UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

UPZ Kemenag Brebes Sosialisasikan dan Evaluasi Nisab Zakat GPAI se-Kabupaten Brebes

10 Jun 2026
Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

Tingkatkan Integritas Pengasuh Pesantren,   Kemenag Brebes Kolaborasi Halaqah Pesantren

10 Jun 2026
Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN PAI, Kemenag Brebes Libatkan 268 GPAI PPPK Sertifikasi

Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN PAI, Kemenag Brebes Libatkan 268 GPAI PPPK Sertifikasi

09 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Satu Tekad Jadikan Kampung Moderasi Beragama Bagi Keberlangsungan NKRI

Satu Tekad Jadikan Kampung Moderasi Beragama Bagi Keberlangsungan NKRI

Moci : Sarana Sosialisasi Program Prioritas Kemenag Brebes

Moci : Sarana Sosialisasi Program Prioritas Kemenag Brebes

Bimbingan  Pranikah Remaja Usia Sekolah Sarana Penundaan Pernikahan Dini

Bimbingan  Pranikah Remaja Usia Sekolah Sarana Penundaan Pernikahan Dini

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juli 2026 (2)
  • Juni 2026 (8)
  • Mei 2026 (4)
  • April 2026 (12)
  • Maret 2026 (8)
  • Februari 2026 (13)
  • Januari 2026 (21)
  • Desember 2025 (13)
  • November 2025 (16)
  • Oktober 2025 (17)
  • September 2025 (13)
  • Agustus 2025 (21)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset